Komnas PA: Orang Tua Pemasung Anak Kandung di Purbalingga Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengecam aksi kekerasan terhadap bocah usia 7 tahun berinisial MN di Purbalingga, Jawa Tengah. MN dipasung dengan rantai di gudang rumahnya oleh kedua orang tuanya AA (30) dan WM (25). "Mengingat bentuk kekerasan yang dilakukan oleh orangtua korban ini sudah di luar akal sehat dan termasuk perlakuan keji,"